Saat membahas acara Qudwah kemarin, saya sempat menyebut istilah “dakwah siyasiah” dan buru-buru meluruskan sendiri: ini bukan sesuatu yang layak dicurigai bentuknya. Tapi satu kalimat penjelas di tengah artikel lain tidak cukup untuk sebuah kesalahpahaman yang begitu luas. Banyak yang membayangkan dakwah itu harus steril dari politik, urusannya masjid dan hati, sementara kekuasaan dan tata negara itu ranah kotor yang sebaiknya dihindari orang saleh. Kesalahpahaman ini perlu diluruskan dari akarnya.
Dua Kata, Satu Makna yang Sering Disalahpahami
Dakwah artinya menyeru, mengajak kepada kebaikan. Siyasiyah artinya politik, terkait urusan pengaturan masyarakat dan kekuasaan. Digabung, dakwah siyasiyah berarti menyeru kepada Islam lewat ranah pengaturan urusan publik, bukan cuma menyampaikan nasihat personal soal ibadah dan akhlak, tapi terlibat menata hukum, ekonomi, dan kekuasaan berdasarkan Islam.
Kesalahpahamannya begini: banyak yang menganggap “dakwah” dan “politik” itu dua dunia yang seharusnya tidak bercampur, seolah begitu dakwah masuk ranah politik, ia berhenti jadi ibadah dan berubah jadi ambisi duniawi. Anggapan ini masuk akal kalau politik yang dimaksud adalah perebutan kekuasaan demi kekuasaan itu sendiri. Tapi anggapan ini runtuh begitu kita menengok langsung ke perjalanan hidup Rasulullah ﷺ.
Madinah: Bukti yang Sulit Dibantah
Di Makkah, dakwah Rasulullah ﷺ memang berfokus pada akidah dan pembinaan pribadi, thariqah-nya soal pembinaan tauhid, uslub-nya menyesuaikan situasi masyarakat Makkah yang belum punya wilayah kekuasaan sendiri. Tapi begitu hijrah ke Madinah, sesuatu yang jauh lebih besar terjadi. Rasulullah ﷺ tidak berhenti di ceramah dan pembinaan personal. Ia menyusun Piagam Madinah, konstitusi tertulis pertama yang mengatur hubungan antar-kelompok dalam satu kota. Ia menata ekonomi lewat baitul mal. Ia menegakkan hukum lewat lembaga peradilan. Ia menjalankan politik luar negeri lewat surat-surat resmi ke raja-raja Persia, Romawi, dan Mesir. Ia memimpin perjanjian damai seperti Hudaibiyah, sebuah keputusan politik yang di permukaan terlihat merugikan, tapi terbukti strategis.
Ini bukan penyimpangan dari misi kenabian, ini bagian dari misi itu sendiri. Al-Qur’an sendiri menegaskan peran ini secara eksplisit:
إِنَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللَّهُ ۚ وَلَا تَكُن لِّلْخَائِنِينَ خَصِيمًا
Inna anzalna ilaikal kitaba bilhaqqi litahkuma bainan-nasi bima araakallah, wa la takun lilkha'inina khasima
"Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Qur'an) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu, dan janganlah engkau menjadi penentang (orang yang tidak bersalah) karena membela orang yang berkhianat."
Ayat ini turun dalam konteks sengketa hukum di Madinah, dan intinya jelas: mengadili perkara manusia, menegakkan hukum di tengah masyarakat, itu bagian dari fungsi risalah, bukan aktivitas sampingan di luar misi kenabian.
Bukan Cuma Modern: Ulama Klasik Sudah Menuliskan Ini
Kalau ada yang menganggap “politik Islam” sebagai gagasan modern buatan kelompok tertentu abad ke-20, itu keliru soal sejarah intelektual Islam. Al-Mawardi, hakim agung mazhab Syafi’i abad ke-11, menulis Al-Ahkam as-Sulthaniyyah (“Hukum-Hukum Kenegaraan”), sebuah risalah fikih penuh tentang struktur kepemimpinan, syarat kepala negara, dan pembagian wewenang pemerintahan. Ini bukan pamflet gerakan politik, ini kitab fikih klasik lintas mazhab yang dipelajari selama hampir seribu tahun. Siyasah syar’iyyah, politik yang tunduk pada syariat, adalah disiplin keilmuan Islam yang mapan, bukan penemuan baru.
Dakwah Fikriyah dan Dakwah Siyasiyah: Dua Tahap, Bukan Dua Pilihan
Ada satu pembedaan yang penting di sini, dan ini yang sering hilang dari perdebatan soal boleh-tidaknya dakwah berpolitik. Dakwah fikriyah adalah penanaman pemikiran dan akidah, membentuk cara pandang seseorang tentang hidup. Dakwah siyasiyah adalah kelanjutannya ke ranah tatanan bersama, karena manusia tidak hidup sendirian, ia hidup dalam masyarakat yang butuh aturan.
Keduanya bukan dua pilihan yang saling menggantikan, keduanya berurutan. Tanpa dakwah fikriyah, dakwah siyasiah kehilangan fondasi, jadi sekadar rebutan kekuasaan tanpa arah nilai. Tanpa dakwah siyasiah, dakwah fikriyah berhenti di ruang privat, tidak pernah menyentuh keadilan struktural yang dialami banyak orang sekaligus, kemiskinan sistemik, hukum yang timpang, kebijakan yang menindas. Rasulullah ﷺ menjalankan keduanya secara berurutan dan utuh, bukan memilih salah satu.
Sah Bentuknya, Bukan Berarti Semua Isinya Benar
Di sinilah letak nuansa yang paling penting, dan ini yang membuat tulisan ini bukan pembelaan buta terhadap siapa pun yang mengaku berdakwah secara politik. Legitimasi bentuk tidak sama dengan kebenaran isi. Dakwah siyasiah sah sebagai metode, tapi itu tidak membuat setiap kesimpulan politik yang dibungkus dakwah otomatis benar.
Seperti sudah saya bahas soal acara Qudwah, yang layak ditimbang dari sebuah dakwah siyasiah bukan boleh-tidaknya ia berpolitik, tapi jujur-tidaknya jalan argumennya, kuat-tidaknya dalilnya, dan tepat-tidaknya penerapannya pada konteks yang dihadapi. Dakwah siyasiah yang jujur berangkat dari dalil menuju kesimpulan. Dakwah siyasiah yang manipulatif berangkat dari kesimpulan yang sudah ditetapkan lebih dulu, lalu mencari-cari pembenaran, termasuk meminjam kalimat orang lain dan menariknya ke arah yang tidak pernah dimaksud pembicara aslinya.
Ada juga pandangan yang berbeda dalam tradisi pemikiran Islam sendiri, sebagian menekankan tasfiyah dan tarbiyah (pemurnian akidah dan pembinaan pribadi) sebagai prioritas utama, dan memandang keterlibatan politik praktis sebagai sesuatu yang perlu ditunda atau bahkan dihindari sampai umat benar-benar siap. Ini perdebatan metodologis yang serius dalam sejarah dakwah, bukan sekadar selisih selera, dan pantas dibahas tuntas secara terpisah, bukan diselipkan sebagai catatan kaki di sini. Pembahasan tuntasnya, termasuk keberatan lain yang sering menyertainya soal “politik itu kotor”, ada di sini.
Menimbang Dakwah Politik Tanpa Menelan Mentah-Mentah
Jadi kalau kamu mendengar seruan yang dibungkus politik dan mengatasnamakan Islam, pertanyaan pertamanya bukan “kenapa dakwah ini berpolitik?”, karena itu sendiri bukan hal yang aneh atau menyimpang. Pertanyaan yang lebih tajam adalah: dalilnya kuat atau dipaksakan? Argumennya jujur sampai ke kesimpulan, atau kesimpulannya sudah ditentukan lebih dulu? Dan yang paling penting, apakah kamu setuju karena benar-benar berpikir, atau karena disampaikan dengan penuh keyakinan oleh orang yang kamu percaya?
Rasulullah ﷺ berpolitik. Itu fakta sirah yang tidak perlu dibantah. Tapi berpolitik atas nama Rasulullah ﷺ, itu klaim yang setiap kali muncul, layak ditimbang sendiri-sendiri.