BB-RankMenguji · LEVEL
Tabayyun 26 Agustus 2026 7 mnt baca
Arc Khilafah · Bagian 17 dari 19

Dakwah Sunnah dan Politik Kotor: Menguji Dua Klaim

Dakwah politik dituduh bukan Sunnah, politik dianggap kotor. Diuji ke sirah Nabi, fiqh siyasah klasik, dan dalil, dua klaim ini ternyata rapuh.

Dakwah Sunnah dan Politik Kotor: Menguji Dua Klaim
Daftar Isi

Waktu menulis soal dakwah siyasiyah, saya sengaja menahan satu paragraf. Saya sebut ada pandangan lain dalam tradisi Islam sendiri, yang menekankan tasfiyah dan tarbiyah, pemurnian akidah dan pembinaan pribadi, sebagai prioritas utama, dan memandang keterlibatan politik praktis sebagai sesuatu yang perlu ditunda. Saya bilang itu perdebatan metodologis yang serius, bukan sekadar selisih selera, dan pantas dibahas tuntas secara terpisah. Ini pembahasan itu.

Ada dua keberatan yang paling sering muncul begitu dakwah mulai bicara soal kekuasaan dan tatanan negara. Yang pertama menyebutnya bukan Sunnah, bahkan ada yang menamai manhajnya sendiri “dakwah Sunnah”, seolah dakwah yang masuk ranah politik otomatis berada di luar garis itu. Yang kedua lebih tua dan lebih sederhana: politik itu kotor, jadi dakwah sebaiknya menjauh saja. Dua-duanya kedengaran masuk akal di permukaan. Dua-duanya runtuh begitu diuji pakai pilar kebenaran, ada faktanya, ada dalilnya, dan apakah keduanya benar-benar bersesuaian.

Klaim Pertama: “Ini yang Sunnah, Politik Bukan”

Tasfiyah artinya memurnikan akidah dari penyimpangan, tarbiyah artinya membina pribadi lewat ilmu dan akhlak. Sebagai program, keduanya genuinely penting, tidak ada yang perlu dibantah dari situ. Rasulullah ﷺ sendiri menghabiskan 13 tahun di Makkah nyaris murni untuk itu, menanam tauhid dan membentuk kepribadian sebelum ada wilayah kekuasaan untuk diatur. Thariqah pembinaan itu memang mendahului siyasah, bukan menggantikannya.

Masalahnya bukan di situ. Masalahnya ada pada satu langkah tambahan: sebagian kalangan menamai manhaj tasfiyah-tarbiyah mereka sebagai “dakwah Sunnah”, lalu menempatkan dakwah yang masuk ranah politik dan kekuasaan, apa pun bentuknya, sebagai hizbiyyah, sesuatu di luar garis itu. Ini bukan lagi klaim “tarbiyah itu penting”, ini klaim “hanya ini yang Sunnah”. Klaim kedua jauh lebih besar dari klaim pertama, dan pilar kebenaran menuntut ia diuji sendiri, bukan ikut lolos gratis karena menempel pada premis yang benar.

Ujinya sederhana: kalau “Sunnah” berarti apa yang benar-benar mengakar dalam tradisi keilmuan Islam sejak generasi awal, bukan sekadar label yang dipilih sendiri, maka fiqh siyasah, ilmu tentang tata negara dalam bingkai syariat, punya klaim yang jauh lebih tua dan lebih luas. Al-Mawardi, hakim agung mazhab Syafi’i abad ke-11, menulis Al-Ahkam as-Sulthaniyyah sebagai kitab fikih penuh soal struktur kepemimpinan dan kenegaraan, dipelajari lintas mazhab hampir seribu tahun. Istilah “tasfiyah wa tarbiyah” sebagai nama metode dakwah yang spesifik dan eksklusif justru kristalisasi yang jauh lebih muda, gagasan abad ke-20. Kalau umur dan cakupan pengakuan lintas generasi jadi ukuran, siyasah syar’iyyah tidak kalah “Sunnah” dibanding tasfiyah-tarbiyah sebagai label tunggal.

Dan fakta sirah sudah dibahas tuntas di artikel sebelumnya: Madinah bukan sekadar lanjutan tarbiyah personal dalam skala lebih besar, itu tatanan politik penuh, konstitusi tertulis, peradilan, baitul mal, politik luar negeri. Kalau dakwah siyasiyah benar-benar berada di luar Sunnah, satu-satunya cara mempertahankan klaim itu adalah dengan mengecualikan Madinah dari sirah, dan itu bukan pilihan yang tersedia untuk siapa pun yang mengaku berpegang pada Sunnah.

Ada satu dalil lagi yang langsung menabrak versi paling ketat dari klaim ini, versi yang membatasi dakwah cuma boleh bicara ke individu, tidak pernah ke kekuasaan:

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

Afdhalul jihadi kalimatu 'adlin 'inda sulthanin ja'ir

"Jihad yang paling utama adalah kalimat yang adil di hadapan penguasa yang zalim."

HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi (no. 2174, dinilai hasan gharib oleh at-Tirmidzi sendiri), dan Ibnu Majah

Perhatikan bahasanya. Bukan “boleh dengan syarat”, bukan “ditoleransi kalau terpaksa”. Nabi ﷺ menyebutnya afdhalul jihad, sebaik-baik jihad. Berbicara benar di hadapan kekuasaan yang zalim, sebuah tindakan yang jelas-jelas berurusan dengan negara dan bukan urusan pribadi, ditempatkan di tingkat tertinggi amal, bukan di pinggir sebagai pengecualian yang dimaafkan.

Jadi bukan berarti tasfiyah-tarbiyah keliru. Yang keliru adalah lompatan dari “tasfiyah-tarbiyah itu penting” menjadi “maka yang masuk siyasah otomatis bukan Sunnah”. Fakta sejarah keilmuan dan fakta sirah sama-sama tidak mendukung lompatan itu. Sunnah bukan hak cipta satu manhaj. Ia rumah besar yang cukup luas untuk tasfiyah dan siyasah tinggal berdampingan, bukan ruang sempit yang cuma muat satu penghuni.

Klaim Kedua: “Politik Itu Kotor”

Ini klaim yang lebih jujur dibanding klaim pertama, karena ia berangkat dari pengamatan yang benar-benar nyata, bukan cuma dalih. Siapa pun yang mengikuti berita tahu politik sehari-hari memang sering diwarnai kebohongan, transaksi di balik layar, dan pengkhianatan janji. Itu bukan halusinasi. Pertanyaannya bukan apakah politik bisa kotor, jelas bisa dan faktanya di mana-mana. Pertanyaannya, apakah kotor itu sifat hakiki dari politik, atau akibat dari sesuatu yang hilang darinya.

Al-Qur’an punya jawaban langsung soal apa itu kekuasaan, dan jawabannya bukan hak istimewa:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Innallaha ya'murukum an tu'addul amanati ila ahliha wa idza hakamtum bainan-nasi an tahkumu bil 'adl...

"Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat."

QS An-Nisa' [4]: 58

Ath-Thabari, dalam tafsirnya, mencatat bahwa mayoritas ahli tafsir generasi awal, dari Zaid bin Aslam sampai riwayat dari Ali bin Abi Thalib, memahami ayat ini sebagai seruan yang dialamatkan khusus kepada wulat al-umur, para pemegang kekuasaan. Amanah di sini bukan metafora longgar, ia soal harta rakyat yang dititipkan untuk dikelola, dan hukum yang harus ditegakkan adil, bukan dipakai untuk kepentingan sendiri. Kekuasaan, sejak ayat ini turun, didefinisikan sebagai titipan yang dipertanggungjawabkan, bukan properti yang dimiliki.

Politik tidak kotor karena ia berkuasa. Politik jadi kotor begitu kuasa lupa siapa yang menitipkannya.

Dua hadits lain menguatkan arah yang sama. Nabi ﷺ bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpin” (HR. Bukhari, dari Ibnu Umar), sebuah rumusan yang menempatkan kepemimpinan sebagai beban tanggung jawab berjenjang, bukan previlese yang diperebutkan. Dan soal korupsi, bukan sesuatu yang dianggap “biaya berpolitik” yang bisa dimaklumi, Nabi ﷺ justru melaknat pelakunya secara eksplisit: “Allah melaknat penyuap dan yang menerima suap” (HR. Abu Dawud, dari Abdullah bin Amr; dinilai hasan shahih oleh at-Tirmidzi dalam riwayatnya sendiri).

Kalau ditarik satu benang, pola yang ditemukan bukan “Islam menoleransi kekuasaan tapi mewanti-wanti hati-hati”, tapi “Islam mendefinisikan kekuasaan dengan cara yang secara struktural mempersulit ia jadi kotor”, amanah yang harus dipertanggungjawabkan, keadilan yang wajib ditegakkan, suap yang dilaknat sejak awal, bukan ditindak belakangan setelah terlanjur jadi budaya. Politik yang lepas dari kerangka ini, yang kekuasaannya cuma dipertanggungjawabkan ke pemilih atau ke sponsor, bukan ke Allah, itu yang secara konsisten kita saksikan berubah jadi kotor. Bukan karena ia politik. Karena ia kehilangan yang mengawasinya selain manusia sendiri.

Ini juga alasan kenapa institusi hisbah, pengawas pasar dan moral publik warisan Umar bin Khattab, pernah bertahan tiga belas abad sebelum lenyap bersama runtuhnya struktur yang menaunginya: bukan kebetulan bahwa fungsi pengawasan struktural itu lahir persis dari cara pandang bahwa kekuasaan dan pasar sama-sama amanah yang bisa diperiksa, bukan wilayah pribadi yang kebal audit.

Dua Klaim, Satu Kesalahan yang Sama

Kalau ditelusuri sampai akarnya, klaim “bukan Sunnah” dan klaim “politik itu kotor” berdiri di atas kesalahan logika yang sama: keduanya menghakimi kata “politik” sebagai satu kotak tertutup, lalu memvonisnya dari luar, tanpa bertanya kerangka apa yang mengendalikan isinya. Klaim pertama menganggap keterlibatan struktural itu sendiri di luar jalur kenabian, padahal sirah membuktikan sebaliknya. Klaim kedua menganggap kekuasaan itu sendiri yang membusukkan, padahal Al-Qur’an dan hadits justru membangun kerangka akuntabilitas yang secara spesifik dirancang untuk mencegah pembusukan itu.

Kalau ada yang bilang dakwah politik itu bukan Sunnah, sekaligus bilang politik itu kotor, pertanyaan yang lebih tajam untuk balik ditanyakan bukan membela diri, tapi menagih definisi: Sunnah menurut siapa, dengan bukti apa? Kotor dibanding standar mana, standar yang sudah menghapus akuntabilitas ke Allah, atau standar yang masih menyimpannya?

Amanah yang Diperiksa, Bukan Sekadar Diklaim

Ini bukan pembelaan buta bahwa setiap orang yang membungkus ambisinya dengan bahasa dakwah otomatis bersih. Seperti sudah ditegaskan di artikel sebelumnya, legitimasi bentuk tidak sama dengan kebenaran isi. Justru karena kekuasaan adalah amanah yang diperiksa, bukan panggung yang cukup diklaim, siapa pun yang bicara atas nama dakwah siyasiyah semestinya paling siap diaudit, bukan paling alergi ditanya.

Jadi kalau kamu pernah menjauh dari pembicaraan politik dalam Islam karena dianggap “bukan Sunnah” atau “kotor”, pertanyaan yang lebih jujur untuk kamu tanyakan balik bukan “bolehkah ini dibahas”, tapi “amanah macam apa yang sedang dijalankan di baliknya, dan siapa yang berhak memeriksanya”. Amanah yang dipegang tanpa rasa diawasi Allah, cepat atau lambat, akan berubah jadi kekuasaan yang dipegang tanpa rasa diawasi siapa pun.

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel