CC-RankMenyelami · LEVEL
Bedah 12 Agustus 2026 9 mnt baca
Arc Demokrasi & Sistem · Bagian 8 dari 8

Sandal Berlafaz Allah: Bukan Soal Niat, tapi Soal Sistem

Sandal, sepatu sekolah, sampai kaos berlafaz Allah terus muncul dari perusahaan berbeda sejak 2015. Bukan sengaja, tapi sistemnya tak pernah menyaring ini.

Sandal Berlafaz Allah: Bukan Soal Niat, tapi Soal Sistem
Daftar Isi

Di dua tulisan sebelumnya, saya membahas dua kasus yang punya satu kesamaan: ada niat di baliknya. Ad-Dhuha ditukar miras itu keputusan sengaja demi closing booth. Promo miras nama Muhammad itu keputusan tim pemasaran yang disetujui secara resmi oleh perusahaan. Keduanya bisa ditelusuri ke satu keputusan, satu titik waktu, satu pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban.

Kasus yang satu ini beda mekanismenya sama sekali, dan justru karena itu ia lebih mengganggu. Sejak 2015, lafaz Allah terus muncul di alas kaki, dari perusahaan yang berbeda-beda, di negara yang berbeda-beda, tanpa ada yang bisa dibuktikan sengaja. Setiap kali ketahuan, perusahaannya kooperatif penuh: minta maaf, musnahkan produk, teken kesepakatan dengan otoritas agama. Skenario paling ideal yang bisa diharapkan dari sistem mana pun. Tapi kejadiannya tetap terulang, tahun demi tahun, perusahaan demi perusahaan, tanpa ada yang saling kenal atau meniru satu sama lain. Kalau reaksinya sudah sebaik itu, kenapa ia tidak pernah benar-benar berhenti?

2015: Kaligrafi Utuh, Bukan Sekadar Mirip

Oktober 2015, sepasang sandal jepit produksi sebuah pabrik di Gresik bikin geger. Awalnya dikira motifnya cuma “mirip” lafaz Allah. Setelah diperiksa, ternyata lebih jauh dari itu: motif di alasnya adalah kaligrafi Kufi utuh Surah Al-Ikhlas, dipotong menyesuaikan bentuk sandal. Sandal ini sudah diproduksi sejak 2014, lebih dari 100.000 pasang beredar sebelum ada yang menyadarinya.

Begitu ramai, pemilik pabrik datang langsung ke kantor PWNU Jawa Timur di Surabaya. Ia menyerahkan surat permintaan maaf tertulis, lalu sekitar 10.000 pasang sandal sisa produksi dibakar di halaman kantor itu, disaksikan aparat kepolisian dan pengurus PWNU, 13 Oktober 2015. Polda Jatim dan Polres Gresik menyita alat cetak beserta ratusan pasang sisa produksi dan mesin cetak impor dari China.

Ilustrasi telapak sandal dengan pola kaligrafi Arab yang samar, sebagian tertutup jejak tapak kaki di atas tanah, menandakan lafaz Allah yang tercetak di bagian yang justru diinjak
Bukan sekadar mirip. Motif di alas sandal ini kaligrafi utuh Surah Al-Ikhlas, di bagian yang paling sering menyentuh tanah.

Polres Gresik sempat memeriksa enam saksi, pemilik, bagian produksi, dan karyawan, untuk memastikan ada-tidaknya unsur kesengajaan. Kapolres saat itu menyebut semuanya “masih berstatus saksi” dan kasusnya “masih dalam penyelidikan”, tanpa ada satu pun yang naik status jadi tersangka. Sejauh yang bisa saya lacak, tidak ada pemberitaan lanjutan soal ke mana penyelidikan ini akhirnya bermuara. Pola yang mirip dengan yang saya temukan di kasus promo miras nama Muhammad: proses hukumnya menguap dari pemberitaan, sementara sanksi sosial dan pencabutan produk yang justru terdokumentasi jelas.

2016: Ketahuan dari Jejak di Lantai Kelas

Empat bulan berikutnya, Februari 2016, kejadian serupa muncul dari arah yang sama sekali tak terduga. Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Karang Baru, Kota Mataram, seorang guru kelas VI memperhatikan jejak sepatu murid yang membekas di lantai. Polanya mirip lafaz Allah. Dari 530 siswa, ditemukan tiga pasang sepatu dengan motif yang sama di bagian alasnya, semuanya dari satu brand sepatu sekolah yang sama.

Sepatu ini bagian dari lini “kembali ke sekolah” produksi 2015, diproduksi sebuah perusahaan berbasis Tangerang sebanyak 100.000 pasang dan didistribusikan ke seluruh Indonesia, termasuk dipakai anak-anak sekolah dasar tanpa ada yang mengecek desainnya lebih dulu. Manajer desain perusahaan itu menyatakan komitmen menarik semua produk yang bertuliskan mirip lafaz Allah, dan menyebut motifnya terinspirasi gambar jalan di pegunungan yang berkelok, bukan kesengajaan. Terlepas benar atau tidak niatnya, perusahaan itu menandatangani kesepakatan resmi dengan MUI Tangerang dan MUI Mataram, berkomitmen menarik seluruh lini produksi itu dari pasar.

2019: Kali Ini Ternyata Tidak Terbukti

Ada satu kasus yang justru penting dimasukkan di sini, karena hasilnya berbeda dari yang lain. Januari 2019, video viral menyebut sol sepatu olahraga dari salah satu brand global paling besar punya desain yang mirip lafaz Allah kalau dibalik. Seruan boikot menyebar cepat di media sosial.

Polisi Tangerang langsung memeriksa pabrik yang memproduksi sepatu itu di Balaraja, 6 Februari 2019. Hasilnya: tidak ditemukan produk dengan desain seperti yang diributkan. “Tidak ada seperti itu. Kami sudah cek tadi,” kata perwira yang memimpin pemeriksaan saat itu. Tidak ada tindak lanjut hukum, karena memang tidak ada yang perlu ditindaklanjuti.

Saya sengaja memasukkan kasus ini karena ia mengajarkan hal yang justru menguatkan disiplin berpikir yang saya pegang di setiap tulisan: rukun pertama kebenaran adalah ada fakta, sebelum bicara dalil atau kesimpulan apa pun. Viral bukan bukti. Kecurigaan bukan verifikasi. Kalau saya ikut arus tanpa cek fakta, saya sendiri yang jatuh ke logika yang saya kritik.

2024: Sembilan Tahun Kemudian, Negara Berbeda

Lompat ke April 2024, kali ini di Malaysia. Sebuah produsen sepatu hak tinggi lokal kena sorotan karena logo di sol sepatunya, siluet sepatu hak dengan lilitan spiral di bagian pergelangan, dianggap sebagian orang menyerupai lafaz Allah dalam huruf Arab.

Perusahaan langsung menarik produk itu dari lebih 70 cabang di seluruh Malaysia. JAKIM (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia) memanggil pihak perusahaan untuk memberi penjelasan, dan menegaskan akan mengambil tindakan tegas kalau terbukti disengaja. Polisi menyita 1.145 pasang sepatu dari toko-toko di Kuala Lumpur, Johor, Penang, dan Kedah. Sekali lagi, responsnya nyaris identik dengan dua kasus di Indonesia sebelumnya: kooperatif, tarik produk, libatkan otoritas agama resmi.

Beda tahun, beda negara, beda bahasa hukum. Tapi urutan kejadiannya sama persis: produksi massal dulu, ketahuan publik dulu, baru ada yang mengecek.

Bukan Cuma Alas Kaki

Kalau polanya berhenti di sepatu dan sandal saja, mungkin bisa dianggap kebetulan industri tertentu. Kenyataannya menyebar ke industri lain yang tidak berhubungan sama sekali. November 2024, sebuah brand pakaian asal Korea Selatan menarik kaos bermotif Ka’bah dan lafaz Allah setelah dua idol K-pop tanpa sadar memakainya di video yang menyebar luas, lalu meminta maaf secara resmi. Maret 2026, lima bulan sebelum tulisan ini, sebuah restoran di Sepang, Malaysia, ketahuan memakai kertas pembungkus makanan lama bertuliskan “Allah”, “Muhammad”, dan “MasyaAllah”, ternyata sisa stok kemasan yang tidak pernah dicek ulang isinya sebelum dipakai bertahun-tahun. Manajemennya langsung mengganti seluruh kemasan begitu videonya viral.

Sepatu, kaos, kertas pembungkus makanan. Tiga industri yang manajemen produksinya sama sekali tidak berhubungan, tersambung oleh satu benang yang sama: tidak ada satu pun titik di jalur produksinya yang bertugas mengecek muatan agama sebelum barang sampai ke tangan pembeli.

Kenapa Ini Beda dari Dua Kasus Sebelumnya

Di sinilah letak bedanya dengan Ad-Dhuha dan promo miras nama Muhammad. Dua kasus itu punya pelaku yang bisa ditunjuk: seseorang membuat keputusan, di satu titik waktu, dengan alasan yang bisa dipertanyakan niatnya. Begitu pelakunya kena sanksi, secara teori masalahnya selesai untuk kasus itu.

Kasus alas kaki ini tidak punya titik tunggal semacam itu. Setiap perusahaan yang kena kasusnya berbeda, tidak saling kenal, tidak saling meniru. Yang sama cuma satu: tidak ada satu pun dari mereka yang punya mekanisme pemeriksaan literasi agama sebelum produk masuk jalur produksi massal. Bukan karena mereka semua kebetulan berniat buruk. Justru sebaliknya, buktinya ada di respons mereka begitu ketahuan: semuanya kooperatif, tidak ada yang membangkang, tidak ada yang menantang otoritas agama yang menegur. Skenario terbaik yang bisa diharapkan dari sistem produksi mana pun, sudah terjadi berkali-kali. Dan pola yang sama tetap muncul lagi di tempat lain.

Yang Diagungkan, yang Diinjak

Ada satu ayat yang relevan di sini, meski konteks aslinya bukan persis soal ini. Ia bicara soal manasik haji, tapi prinsip yang dikandungnya lebih luas dari sekadar ritual:

ذَٰلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dzalika wa man yu'azzhim sya'a-irallahi fa-innaha min taqwal-qulub.

"Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati."

QS Al-Hajj [22]: 32

Para ulama fikih menurunkan prinsip ini ke persoalan yang jauh lebih sehari-hari: apa pun yang lazim dipakai di tempat yang gampang dihina atau diinjak, pakaian bawah, sprei, dan sejenisnya, tidak selayaknya memuat lafaz Allah atau ayat Al-Qur’an. Bukan karena bendanya sendiri jadi keramat, tapi karena menaruh nama Allah di ruang yang lazimnya diperlakukan rendah adalah bentuk pengabaian, sekecil apa pun niatnya. Ini prinsip yang sudah dipegang lama di kitab-kitab fikih klasik, jauh sebelum ada sandal pabrik atau media sosial yang bisa membuatnya viral dalam semalam.

Kalau ingin jawaban yang lebih ringkas soal dasar hukumnya saja, saya rangkum terpisah di sini.

Saya tidak sedang bilang setiap kasus di atas itu penistaan yang disengaja, buktinya justru sebaliknya. Yang saya soroti adalah kekosongannya: prinsip ini sudah ada, lama, dan jelas, tapi tidak pernah benar-benar sampai ke meja desain produk komersial. Bukan karena ditolak, tapi karena memang tidak pernah dianggap relevan untuk dipertimbangkan di sana sejak awal.

Infografis garis waktu lima kejadian dari 2015 sampai 2026 di industri berbeda-beda, sepatu, sandal sekolah, pakaian, kemasan makanan, yang semuanya berakhir sama: perusahaan minta maaf dan menarik produk, tapi tidak ada titik pemeriksaan sebelum produksi massal di jalur manapun
Lima kejadian, lima industri, satu kekosongan yang sama: tidak ada pemeriksaan sebelum produk sampai ke tangan pembeli.

Pagar: Bukan Tuduhan, Bukan Juga Pembenaran Main Hakim Sendiri

Dua hal yang perlu saya tegaskan supaya tulisan ini tidak disalahpahami ke dua arah yang berlawanan.

Pertama, ini bukan ajakan mencurigai setiap brand sebagai musuh yang menyamar. Sebagian besar kasus di atas terbukti murni kelalaian, dan satu di antaranya (kasus sepatu olahraga 2019) bahkan terbukti tidak pernah terjadi sama sekali. Menuduh niat jahat tanpa bukti sama saja jatuh ke kesalahan yang sama yang saya kritik di tulisan tentang promo miras nama Muhammad: menjatuhkan sanksi berat sebelum ada kepastian.

Kedua, dan ini yang lebih penting, kekecewaan yang sah terhadap pola berulang ini bukan izin untuk main hakim sendiri terhadap karyawan atau desainer yang kebetulan terlibat, apalagi sampai ke ranah ancaman personal. MUI sendiri sudah menegaskan hal ini di kasus-kasus serupa: sikap yang benar adalah tegas pada substansi, bukan mengarahkan amarah ke sasaran yang salah.

Yang perlu diperbaiki adalah sistemnya, bukan diselesaikan dengan menghukum satu-dua orang yang kebetulan berdiri di titik paling depan.

Apa yang Sebenarnya Dibuktikan Pola Ini

Kembali ke pertanyaan di awal: kalau reaksinya sudah sebaik ini setiap kali, kenapa kejadiannya tidak pernah benar-benar berhenti?

Karena yang diuji bukan kesediaan perusahaan untuk minta maaf. Itu sudah terbukti berkali-kali, dan hasilnya selalu baik. Yang sebenarnya sedang teruji, dan gagal setiap kali, adalah ada-tidaknya ruang bagi pertimbangan agama untuk masuk ke proses produksi sebelum barangnya sampai ke pasar. Sistem yang memisahkan urusan agama dari urusan ekonomi dan produksi secara menyeluruh tidak akan pernah punya mekanisme semacam itu, karena secara desain memang tidak dirancang untuk itu. Bukan cacat yang bisa ditambal satu-dua kebijakan internal per perusahaan, tapi kekosongan struktural yang akan terus melahirkan kasus baru, di industri baru, di negara baru, selama pemisahan itu tetap jadi kerangka dasarnya.

Ini pertanyaan yang lebih besar dari sekadar sandal atau sepatu. Kalau tertarik menelusuri kenapa pemisahan semacam ini bisa jadi kerangka dasar yang begitu mengakar, saya sudah membahasnya lebih dalam di sini. Ia menyambung persis dengan dua kasus lain yang saya bahas sebelumnya, challenge hafalan Ad-Dhuha yang ditukar miras dan promo miras nama Muhammad empat tahun sebelumnya: tiga wajah berbeda dari akar yang sama, sistem yang tidak dirancang untuk mengenali kapan sesuatu yang dinisbatkan ke Allah sedang diperlakukan sembarangan.

⟨ C-Rank · Menyelami ⟩ ✓ GATE CLEARED ★ Arc tuntas · Arc Demokrasi & Sistem Lihat seluruh arc →
Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel