DD-RankMencari · WAJIB
Refleksi • 15 Oktober 2026 • 8 mnt baca
Arc Khilafah · Bagian 5 dari 40

Setelah Darah Tertumpah: Siapa yang Menjamin Keadilan?

Setelah puluhan tahun saling tuduh soal 1965, keadilan tidak muncul dari kemenangan kelompok mana pun. Hanya hukum yang mengikat penguasa yang bisa menjaminnya.

Setelah Darah Tertumpah: Siapa yang Menjamin Keadilan?
Daftar Isi

Di One Piece, genderang pembebasan adalah irama yang sudah lama dikira mati. Selama dua puluh tahun, dunia tidak mendengar detaknya; Joyboy tinggal legenda, dan orang-orang belajar hidup dengan menunduk. Lalu di tanah Wano, irama itu berbunyi lagi, bukan lewat kekuatan besar, melainkan lewat detak jantung satu orang yang menolak menyerah pada sistem yang menindas. Yang menarik bukan suaranya. Yang menarik adalah apa yang terjadi setelahnya: orang-orang yang selama ini takut akhirnya berdiri, dan kekuasaan yang selama ini tak terjamah mulai goyah.

Kamu sudah membaca dua episode sebelumnya tentang 1965: dua narasi yang diperebutkan, lalu dua kubu yang ternyata satu akar. Sekarang sampai di pertanyaan yang paling jarang diajukan: setelah darah tertumpah, siapa yang menjamin keadilan? Pertanyaan ini lebih tua dari 1965 dan lebih luas dari Indonesia. Ia adalah pertanyaan tentang sistem: keadilan macam apa yang bisa bertahan tanpa bergantung pada siapa yang kebetulan menang?

Keadilan dari Pemenang Bukan Keadilan

Coba bayangkan keadilan yang lahir dari kemenangan. Pihak yang menang menentukan siapa yang salah, berapa dendanya, dan siapa yang boleh bicara. Selama tiga puluh dua tahun Orde Baru, keadilan versi ini yang berkuasa: yang kalah dihukum oleh hukum pemenang. Lalu ketika rezim tumbang, yang dulu kalah mencoba membalik narasi, dengan jenis keadilan yang sama: giliran mereka menang, giliran mereka menentukan siapa yang bersalah. Kamu lihat polanya? Yang berganti cuma siapa yang duduk di kursi hakim, bukan keadilannya sendiri.

Keadilan seperti ini bukan keadilan, ia hadiah. Hadiah dari pemenang kepada kawan-kawannya, yang bisa ditarik kembali setiap kali kekuasaan berpindah. Sejarah 1965 menunjukkan ini dengan sangat kejam: keluarga korban di kedua pihak tetap tidak mendapat keadilan setelah enam puluh tahun, karena dua-duanya menunggu keadilan dari kemenangan, dan kemenangan tidak pernah datang untuk dua-duanya sekaligus. Rakyat kecil yang tidak punya kubu justru paling menderita, karena tidak ada satu pihak pun yang berkewajiban mengadili dirinya sendiri.

Inilah yang membuat pertanyaan “siapa dalang” jadi jebakan: ia membuatmu sibuk menghakimi orang lain, padahal yang rusak adalah sistem yang membiarkan siapa pun yang berkuasa menjadi hakim atas siapa pun yang kalah. Selama sistem itu tidak diganti, peristiwa 1965 bukanlah kebetulan sejarah, melainkan pola yang akan berulang dalam bentuk lain.

Tiga pilar jaminan keadilan dalam Islam: kemuliaan Bani Adam, keadilan sebagai amanah, ketaatan bersyarat kepada penguasa
Tiga pilar yang mengikat penguasa dan rakyat secara setara, bertumpu di satu landasan syariat.

Selama hukum ditentukan oleh pemenang, keadilan hanyalah hadiah yang bisa ditarik kembali setiap kali kekuasaan berpindah tangan.

Islam Memuliakan Manusia Sebelum Hak Asasi lahir

Di sinilah Islam menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki Marx dan tidak dimiliki penganut pasar bebas mana pun: landasan keadilan yang tidak bergantung pada kekuasaan. Bukan karena penguasa berbaik hati, tapi karena manusia dimuliakan oleh Penciptanya, dan kemuliaan itu tidak bisa dicabut oleh keputusan politik mana pun:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

Wa laqad karramnā banī ādama wa ḥamalnāhum fil-barri wal-baḥri wa razaqnāhum minath-thayyibāti wa faddalnāhum 'alā katsīrim mimman khalaqnā tafdīlā.

"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna."

QS Al-Isra [17]: 70

Perhatikan lafaznya: Bani Adam, seluruh anak cucu Adam, tanpa memandang kubu, ideologi, atau posisi politiknya. Kemuliaan ini diberikan oleh Allah langsung, bukan dihibahkan oleh negara, sehingga tidak bisa dicabut oleh peraturan negara. Inilah akar yang hilang dari perdebatan 1965: sebelum bicara HAM, Islam sudah menetapkan bahwa setiap manusia, termasuk yang kamu anggap musuh politikmu, punya kemuliaan yang tidak boleh dilanggar. Konsep ini lahir dari nash, bukan dari tekanan politik internasional, dan karena itu ia tidak berubah ketika rezim berganti.

Tapi kemuliaan saja tidak cukup tanpa keadilan yang menegakkannya. Di sinilah Islam menetapkan keadilan sebagai amanah yang diemban penguasa, bukan hak istimewa yang ia bagi-bagikan:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ النَّاسِ أَن تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

Innallāha ya'murukum an tu'addul-amānāti ilā ahlihā wa idzā ḥakamtum bainan-nāsi an taḥkumū bil-'adl.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil."

QS An-Nisa [4]: 58

Ayat ini tidak membedakan yang menang dan yang kalah. Ia memerintahkan keadilan sebagai kewajiban, dan menempatkan kepemimpinan sebagai amanah yang kelak dimintai pertanggungjawaban. Inilah sistem yang hilang: kekuasaan yang diikat oleh kewajiban kepada yang di atasnya, bukan kekuasaan yang bebas menentukan seenaknya. Sejarah lengkap konsep kepemimpinan ini bisa kamu telusuri di sistem khilafah.

Penguasa pun Terikat, Itulah Bedanya

Nah, ini bagian yang paling sering disalahpahami. Islam tidak menyerahkan keadilan kepada kesalehan pribadi penguasa; ia menyerahkan keadilan kepada hukum yang mengikat penguasa itu sendiri. Seorang khalifah bukan raja yang kebal hukum. Ia pemegang amanah yang bisa ditegur, dimintai pertanggungjawaban, bahkan diadili seperti warga biasa. Tidak ada imunitas kekuasaan dalam Islam, karena kekuasaan adalah amanah, bukan kemuliaan.

Bandingkan dengan apa yang kamu lihat di negeri ini: kekuasaan yang imun, yang menyetujui hukum untuk dirinya sendiri, dan yang mengatur agar tidak ada yang bisa mengadilinya. Sistem seperti itu tidak butuh dalang jahat untuk melahirkan kekejaman; ia melahirkan kekejaman secara struktural, seperti 1965. Sebaliknya, sistem yang mengikat penguasa pada hukum yang tidak ia buat sendiri adalah pagar yang menjaga keadilan tetap hidup bahkan ketika penguasanya tidak saleh. Prinsip ketaatan kepada pemimpin dalam Islam pun bersyarat, tidak buta: taat dalam kebaikan, dan tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan. Kaidah ini masyhur dari Rasulullah:

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلَا سَمْعَ وَلَا طَاعَةَ

"Mendengar dan taat itu wajib atas seorang muslim, dalam hal yang ia sukai maupun yang ia benci, selama ia tidak diperintah berbuat maksiat. Maka apabila ia diperintah berbuat maksiat, tidak ada kewajiban mendengar dan tidak ada kewajiban taat."

HR Bukhari no. 7144 & Muslim no. 1839

Ketaatan yang bersyarat ini adalah bentuk keadilan yang paling halus: ia melindungi rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan, dan ia memastikan bahwa bahkan penguasa tidak bisa memaksa rakyatnya berbuat zalim. Berbeda dengan tunduk buta pada pemenang, atau memberontak tanpa aturan, Islam menempatkan ketaatan pada rel yang jelas: taat selama tidak melanggar hukum Allah, dan berhenti taat ketika hukum Allah dilanggar. Uraian lebih dalam tentang batas ketaatan ini bisa kamu baca di taat penguasa bersyarat.

Infografis tiga jaminan keadilan Islam: kemuliaan yang tak bisa dicabut, amanah yang dimintai tanggung jawab, ketaatan yang tidak buta
Tiga pilar jaminan keadilan: kemuliaan yang tidak bisa dicabut, amanah yang dimintai pertanggungjawaban, ketaatan yang tidak buta.

Bukan Balas Dendam, Tapi Sistem yang Tidak Kenal Dendam

Satu hal yang perlu kamu camkan sebelum menutup seri ini: Islam tidak menjawab 1965 dengan balas dendam, dan tidak menjawabnya dengan melupakan. Dua-duanya sama-sama mengkhianati keadilan. Balas dendam menuntut korban baru; melupakan menelantarkan korban lama. Yang Islam tawarkan adalah sistem yang tidak kenal dendam: hukum yang berlaku sama untuk semua, yang tidak disetir oleh siapa yang menang, dan yang menjamin setiap orang, apa pun kubunya, mendapat keadilan tanpa harus menunggu giliran berkuasa.

Bayangkan perbedaan itu pada dirimu sendiri. Kamu tidak butuh rezim yang baik hati untuk hidup tenang; kamu butuh sistem yang membuat rezim mana pun tidak bisa bertindak sewenang-wenang. Itulah makna khilafah dalam kaitannya dengan keadilan: bukan sekadar bentuk pemerintahan, melainkan pagar yang membuat keadilan tidak bergantung pada pribadi. Kebangkitan yang ia janjikan, seperti genderang pembebasan di Wano, bukan tentang satu orang yang kuat, melainkan tentang banyak orang yang akhirnya berani berdiri karena tahu ada hukum yang melindungi mereka. Ini bagian dari keseluruhan cara hidup yang sengaja dibahas terpisah di kesalehan individu vs sistem.

Enam puluh tahun setelah darah tertumpah di 1965, pertanyaannya bukan siapa yang lebih layak menang. Kedua kubu sudah menunjukkan bahwa kemenangan tanpa keadilan hanya menukar korban. Pertanyaannya adalah: apakah kamu cukup berani untuk berhenti memilih kubu dan mulai mencari sistem yang mengikat semua pihak, termasuk yang berkuasa? Karena sampai sistem itu lahir, genderang pembebasan akan terus terdengar seperti legenda: indah, tapi tak pernah benar-benar berbunyi di negerimu. Jadi menurutmu, dari sistem yang selama ini kamu junjung di kepalamu, apakah ia keadilan yang mengikat penguasa juga, atau keadilan yang berhenti di luar gerbang kekuasaan?

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa solusi Islam atas peristiwa 1965?

Islam tidak menjawab 1965 dengan balas dendam atau melupakan. Keduanya mengkhianati keadilan. Solusinya adalah sistem yang tidak kenal dendam: hukum syariat yang berlaku sama untuk penguasa dan rakyat, yang tidak berubah ketika kekuasaan berpindah tangan. Dengan begitu keluarga korban di kedua pihak mendapat keadilan tanpa harus menunggu kubunya menang.

Apakah HAM dalam Islam sama dengan HAM versi Barat?

Tidak persis. HAM versi Barat lahir dari kesepakatan manusia dan bisa berubah oleh kesepakatan berikutnya. HAM dalam Islam berakar pada kemuliaan Bani Adam yang Allah tetapkan (QS Al-Isra: 70), sehingga tidak bisa dicabut oleh keputusan politik mana pun. Ini landasan yang lebih kokoh karena tidak bergantung pada rezim yang kebetulan berkuasa.

Kenapa khilafah disebut sebagai jaminan keadilan?

Karena khilafah menempatkan penguasa di bawah hukum, bukan di atas hukum. Khalifah adalah pemegang amanah yang bisa dimintai pertanggungjawaban, bukan raja yang kebal. Selama kekuasaan mengikat dirinya pada hukum yang tidak ia buat sendiri, keadilan bisa bertahan bahkan ketika penguasanya tidak saleh.

Apakah Islam membolehkan pembangkangan kepada penguasa?

Ketaatan dalam Islam bersyarat: wajib selama tidak memerintahkan maksiat, dan gugur ketika memerintahkan maksiat (HR Bukhari no. 7144 & Muslim no. 1839). Namun pembangkangan bukan berarti chaos; ia berjalan dalam kerangka hukum yang tetap menjaga keadilan. Detailnya dijelaskan di taat penguasa bersyarat.

Apa bedanya jawaban Islam dengan jawaban kelompok kiri dan kelompok kapitalis?

Kelompok kiri menjawab dengan perjuangan kelas, kelompok kapitalis dengan pasar bebas dan pertumbuhan. Dua-duanya menempatkan standar manusia sebagai rujukan tertinggi. Islam menempatkan wahyu sebagai rujukan, sehingga keadilan tidak bergantung pada kubu yang menang. Perbandingan lengkapnya ada di episode kedua seri ini, dua kubu satu akar.

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel