BB-RankMenguji · LEVEL
Tanya 19 September 2026 8 mnt baca

Taqiyuddin an-Nabhani: Nama yang Sering Disebut, Jarang Dikenal

Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, sering disebut tapi jarang benar-benar dikenal. Profil faktual: pendidikan, karier, dan pendirian HT.

Taqiyuddin an-Nabhani: Nama yang Sering Disebut, Jarang Dikenal
Daftar Isi

Di Solo Leveling, setiap hunter punya profil yang tercatat di Sistem, dari kelas E sampai S, lengkap dengan riwayat dan catatannya. Siapa pun bisa mengeceknya sebelum menilai seberapa kuat atau lemah seorang hunter. Masalahnya, di dunia nyata, tidak semua orang mau repot membuka profil itu dulu sebelum berkomentar.

Nama Taqiyuddin an-Nabhani mengalami nasib serupa. Ia sering disebut dalam perdebatan tentang khilafah dan Hizbut Tahrir, mungkin juga pernah lewat di percakapanmu sendiri, tapi jarang benar-benar dikenal. Di kalangan pendukungnya ia dibingkai dengan pujian yang kadang berlebihan. Di kalangan pengkritiknya ia dilabeli dengan cap yang kadang tidak kalah berlebihan. Dua-duanya sering dilontarkan tanpa pernah membuka profilnya sendiri, dan kalau kamu jujur, mungkin kamu juga pernah ikut melontarkan salah satunya. Artikel ini mencoba membuka profil itu, dari fakta yang bisa ditelusuri, sebelum sampai ke pertanyaan tentang benar salahnya sebuah gagasan.

Dari Ijzim ke Al-Azhar: Formasi Awal

Taqiyuddin an-Nabhani lahir di Ijzim, sebuah kampung di wilayah Haifa, Palestina, pada 1909 (sebagian sumber menyebut 1914, dan ada pula yang mencatat tahun Hijriah yang setara dengan sekitar 1910). Ia hafal Al-Qur’an sebelum usia 13 tahun.

Ayahnya, Syaikh Ibrahim, adalah seorang alim dan faqih yang mengajar ilmu syariah. Dari jalur ibunya, kakeknya adalah Syekh Yusuf an-Nabhani, qadhi dan ulama besar Palestina yang menulis puluhan kitab dan dikenal luas di kalangan ulama sezamannya. An-Nabhani muda tumbuh dalam lingkungan yang akrab dengan ilmu sejak kecil, bukan sebagai orang luar yang baru mengenal dunia keilmuan Islam belakangan.

Jenjang pendidikannya dimulai dari sekolah dasar di Ijzim, dilanjutkan ke tingkat menengah di Akko, lalu masuk Tsanawiyah Al-Azhar dan Darul Ulum, salah satu cabang lembaga Al-Azhar. Ia lulus pada 1932 dengan meraih Syahadah al-‘Alamiyah, ijazah tertinggi Al-Azhar pada masanya, yang sering disetarakan dengan jenjang doktoral.

Ilustrasi garis waktu formasi pendidikan Taqiyuddin an-Nabhani: Ijzim, Akko, Tsanawiyah Al-Azhar, Darul Ulum, lulus 1932 dengan Syahadah al-Alamiyah
Jalur pendidikan yang membentuknya, dari kampung kecil Ijzim sampai ijazah tertinggi Al-Azhar.

Dikisahkan oleh Yusuf an-Nasri, yang bertemu dengannya di Kairo sekitar 1930 sampai 1932, an-Nabhani memperlakukan jadwal talaqi dengan para masyayikh Al-Azhar seperti shalat Jumat, sesuatu yang pantang ditinggalkan untuk urusan lain. Suatu kali, setelah satu halqah panjang dan diajak beristirahat, ia justru bertahan untuk mengikuti halqah mantiq tambahan, dengan alasan singkat: ilmu tidak bisa digapai dengan merehatkan badan dan pikiran.

Delapan Guru, Lima di Antaranya Jadi Syaikh Al-Azhar

Menurut catatan sanad keilmuannya, an-Nabhani berguru kepada delapan orang, dan lima di antaranya kelak menjadi Syaikh Al-Azhar, jabatan keagamaan tertinggi di lembaga itu: Muhammad al-Khudhr Husein, Abdul Majid Salim, Musthafa Abdurraziq, dan Muhammad al-Ahmadi az-Zawahiri, ditambah kakeknya sendiri, Syekh Yusuf an-Nabhani, yang juga dikenal sebagai penyair dan qadhi.

Sanad keilmuannya, menurut catatan yang sama, menyambung ke jajaran imam klasik seperti Zakariya al-Anshari, as-Suyuthi, dan Ibnu Hajar, hingga ke empat imam mazhab. Kalau kamu pernah membayangkan pendiri sebuah gerakan sebagai orang yang datang dari luar tradisi keilmuan, gambaran itu perlu kamu koreksi di sini. Ini bukan berarti ia sekadar meneruskan pendapat orang lain tanpa berpikir sendiri. Belakangan ia justru dikenal membangun kerangka ushul fikihnya sendiri, awalnya bermazhab Syafi’i.

Soal gelar mujtahid mutlak yang kadang disematkan padanya, ini titik yang layak diperiksa lebih teliti daripada sekadar disebut lalu dilewati, karena tiga sumber berbeda memberi tiga potongan cerita yang saling melengkapi. Pertama, dari kitabnya sendiri, At-Tafkir, an-Nabhani membedakan tingkatan: untuk sekadar menggali hukum, cukup jadi alim, tidak harus mujtahid mutlak. Bagi dia sendiri, mujtahid mutlak itu puncak, bukan label yang murah disandangkan. Kedua, di seluruh korpus utamanya (Nizhamul Islam, Asy-Syakhshiyah, Mafahim, At-Tafkir) tidak ditemukan ia menyebut dirinya sendiri dengan gelar itu, ia cuma mendefinisikan tingkatannya. Ketiga, gelar itu justru muncul dari lingkarannya sendiri: kitab sanad Lawami’ Nur al-Masjid al-Aqsha, yang ditulis di kalangan pendukungnya, menyematkan gelar itu padanya secara eksplisit. Jadi bukan klaim diri sendiri, tapi juga bukan semata karangan pengkritik, gelar itu lahir dari biografi yang ditulis simpatisannya setelah ia wafat.

Kritik yang layak kamu dengar juga: sebagian pihak, termasuk yang dikenal dengan nama Ayik Heriansyah, mempertanyakan kewajaran gelar ini, karena bahkan ulama besar seperti Imam Nawawi, as-Suyuthi, atau Ibnu Hajar sendiri tidak lazim diklaim sebagai mujtahid mutlak oleh muridnya. Ini bukan pertanyaan yang perlu kamu jawab dengan vonis “layak” atau “tidak layak”, karena itu gampang jadi adu gengsi. Yang lebih jujur, perlakukan ini sebagai apa adanya: sebuah gelar yang diberikan lingkaran pendukungnya, dipertanyakan sebagian pengkritiknya, dan tidak pernah diklaim sendiri olehnya secara eksplisit di karya utamanya.

Supaya kamu punya bahan menimbang sendiri, bukan cuma kata orang, begini standar klasiknya. Muhammad Abu Zahrah merumuskan delapan syarat mujtahid: menguasai bahasa Arab, memahami Al-Qur’an beserta ilmu nasikh-mansukhnya, memahami as-Sunnah dalam segala bentuknya, mengetahui titik yang sudah disepakati ulama dan yang masih diperselisihkan, menguasai qiyas beserta kaidah ushul fikihnya, memahami maqashid syariah, punya ketajaman analisis untuk menghindari kekeliruan, serta niat dan iktikad yang lurus semata karena Allah. Delapan syarat ini bukan daftar administratif yang gampang dicentang, ia menuntut penguasaan yang biasanya diverifikasi lewat pengakuan sesama ulama selama bertahun-tahun, bukan oleh satu pihak yang menuliskannya sendiri di sebuah biografi.

Ada satu detail yang bikin standar ini terasa lebih berat lagi begitu kamu tahu konteksnya: Imam al-Ghazali sendiri, penulis al-Mustashfa yang jadi salah satu rujukan utama syarat-syarat ini, menulis di kitabnya yang lain, al-Wasith, bahwa zamannya sendiri, abad kelima Hijriah, sudah kosong dari mujtahid mustaqil, mujtahid yang benar-benar mandiri mengambil hukum langsung dari sumbernya. Kalau seorang ulama sekaliber al-Ghazali menilai standar itu sudah tidak terpenuhi di masanya sendiri, itu bahan yang layak kamu ingat saat menimbang gelar yang sama disematkan ke seseorang sembilan abad sesudahnya.

Karier Sebagai Qadhi, Sebelum Mendirikan Hizbut Tahrir

Sebelum dikenal sebagai pendiri Hizbut Tahrir, an-Nabhani menjalani karier panjang di jalur pendidikan dan peradilan. Ia mengajar di sekolah sekolah menengah dan madrasah di Haifa, lalu menjadi musyawir atau pembantu qadhi sekitar 1940 sampai 1945, kemudian diangkat menjadi qadhi di Ramallah pada 1945 sampai 1948, dan qadhi Mahkamah Syar’iyah di Al-Quds pada 1948. Setelahnya ia menjadi anggota Mahkamah Isti’naf, mahkamah tingkat banding, hingga sekitar 1950.

Dua peristiwa besar membentuk arah pemikirannya. Pertama, runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924, yang mengakhiri satu institusi politik yang selama berabad abad jadi rujukan sebagian besar dunia Islam. Kedua, jatuhnya sebagian besar Palestina dan berdirinya Israel pada 1948, peristiwa yang dikenal sebagai Nakbah, yang ia saksikan langsung sebagai qadhi di Al-Quds saat itu.

Sikap kritisnya terhadap penguasa pada masa itu membuatnya pernah dipenjara. Marwan al-Aruri, yang bertugas di penjara tempat an-Nabhani ditahan pada era Raja Abdullah di Yordania, mengisahkan bahwa meski diberi jatah makanan yang sengaja dikurangi, sikapnya tidak berubah, tetap tenang dan tidak menampakkan tekanan. Ketika ditawari sejumlah uang sebagai ganti sikap kritisnya, konon ia menjawab bahwa berkurang atau bertambahnya kenikmatan sama saja baginya.

Infografis karier Taqiyuddin an-Nabhani sebelum mendirikan Hizbut Tahrir: guru di Haifa, musyawir 1940-1945, qadhi Ramallah 1945-1948, qadhi Al-Quds 1948, anggota Mahkamah Isti'naf hingga 1950
Karier yang ditempuhnya sebelum dikenal sebagai pendiri Hizbut Tahrir.

Merintis dan Mendirikan Hizbut Tahrir

Pada 1952, an-Nabhani berhenti mengajar dan memfokuskan diri sepenuhnya pada dakwah, setelah lebih dari satu dekade melakukan penelitian dan diskusi tentang kondisi umat Islam. Dari sinilah Hizbut Tahrir dirintis. Pengajuan resminya ke Departemen Dalam Negeri Yordania di Al-Quds disetujui pada 14 Maret 1953, tapi izin itu kemudian dibatalkan dengan alasan bergantung pada kepentingan negara. Sejak awal berdirinya, organisasi ini praktis tidak pernah mendapat status legal di Yordania.

An-Nabhani memimpin Hizbut Tahrir sejak 1953 sampai wafatnya pada 20 Desember 1977 di Beirut, Lebanon, dalam usia 68 tahun. Soal lokasi pemakamannya sendiri, sumber yang ada belum sepakat, ada yang menyebut pemakaman al-Auza’i, ada pula yang menyebut kompleks asy-Syuhada di Hirsy, keduanya di Beirut. Detail kecil ini sengaja tidak saya paksakan jadi satu jawaban, karena memang belum ada satu sumber yang cukup kuat untuk menyelesaikannya. Kepemimpinan organisasi ini kemudian diteruskan oleh Abdul Qadim Zallum hingga wafat pada 2003, dan dilanjutkan oleh Atha bin Khalil Abu Rasytah hingga sekarang.

Catatan tentang Sumber

Profil di atas disusun dari sumber yang beragam sifatnya, ada yang datang dari lingkungan simpatisan Hizbut Tahrir, ada yang netral secara tersier, dan sebagian dari sumber yang kritis terhadap gerakan ini. Fakta biografis dasar, seperti tahun kelahiran, jenjang pendidikan, dan urutan karier, relatif konsisten di seluruh sumber itu, sedangkan beberapa detail lain, seperti tahun kelahiran yang pasti, masih punya variasi kecil yang jujur perlu diakui, bukan dipaksakan jadi satu angka tunggal.

Artikel ini hanya membuka lembar pertama. Pembahasan berikutnya akan masuk lebih dalam ke pemikirannya, kritik akademik atas gagasannya, kontroversi yang menyertainya, dan pertanyaan tentang relevansinya hari ini, semua dengan standar yang sama: fakta dulu, baru penilaian.

Sebelum menilai gagasannya, adil rasanya untuk mengenal orangnya dulu. Kamu bisa membaca konteks gerakan yang ia dirikan di HTI itu apa dan Hizbut Tahrir Indonesia: siapa sebenarnya.

Sebelum artikel ini, seberapa banyak yang sebenarnya kamu tahu tentang sosok di balik nama yang sering kamu dengar itu?

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Siapa Taqiyuddin an-Nabhani?

Taqiyuddin an-Nabhani adalah pendiri Hizbut Tahrir, lahir di Ijzim, Palestina, pada 1909 (sebagian sumber menyebut 1914), dan wafat di Beirut pada 20 Desember 1977. Ia menempuh pendidikan di Al-Azhar dan Darul Ulum, lalu berkarier sebagai guru dan qadhi di Palestina sebelum mendirikan Hizbut Tahrir pada awal 1950-an.

Apa latar belakang pendidikan Taqiyuddin an-Nabhani?

Ia menempuh pendidikan di Al-Azhar dan Darul Ulum, lulus pada 1932 dengan meraih Syahadah al-‘Alamiyah, ijazah tertinggi Al-Azhar pada masanya. Ia berguru kepada delapan orang, lima di antaranya kelak menjadi Syaikh Al-Azhar, jabatan keagamaan tertinggi di lembaga tersebut.

Kapan dan bagaimana Hizbut Tahrir didirikan?

Hizbut Tahrir dirintis sejak 1952, setelah an-Nabhani berhenti mengajar dan memfokuskan diri pada dakwah. Pengajuan resminya ke Departemen Dalam Negeri Yordania disetujui pada 14 Maret 1953, tetapi izin itu kemudian dibatalkan, sehingga organisasi ini praktis tidak pernah berstatus legal di Yordania sejak awal berdirinya.

Apa pekerjaan Taqiyuddin an-Nabhani sebelum mendirikan Hizbut Tahrir?

Sebelum mendirikan Hizbut Tahrir, ia berkarier sebagai guru di Haifa, musyawir atau pembantu qadhi pada 1940 sampai 1945, qadhi di Ramallah pada 1945 sampai 1948, qadhi Mahkamah Syar’iyah di Al-Quds pada 1948, lalu anggota Mahkamah Isti’naf hingga sekitar 1950.

Apakah semua sumber tentang Taqiyuddin an-Nabhani sepakat pada satu narasi yang sama?

Tidak sepenuhnya. Sumber dari lingkungan simpatisan Hizbut Tahrir, sumber netral, dan sumber yang kritis terhadap gerakan ini punya penekanan yang berbeda beda, meski fakta biografis dasarnya relatif konsisten. Artikel ini berusaha memisahkan fakta yang bisa ditelusuri dari penilaian yang masih diperdebatkan.

Penulis
Raja Baya

Menulis dari bayang. Pesta sejati ada di hati yang sadar.

Tulisan ini adalah eksplorasi pemikiran dan diskusi akademis-keagamaan. Tidak bertujuan rekrutmen organisasi apapun. Pembaca diharapkan berpikir kritis dan merujuk sumber primer.
← Kembali ke semua artikel