Kalau kamu pernah menyiram bara kayu bakar dengan seember air, lalu esok paginya melihat asap tipis keluar lagi dari tumpukan abu, kamu sudah paham separuh dari masalah gambut. Api yang kelihatan padam belum tentu padam.
Tahun ini, di Kalimantan, hal itu terjadi dalam skala yang tidak lucu. Dalam laporan BNPB untuk Kalimantan Selatan, gambut yang kering disebut menyulitkan pemadaman tuntas dan berpotensi membuat api menyala kembali. Di Kalimantan Tengah, operasi udara sempat tidak bisa terbang karena jarak pandang bandara tinggal 0,2 km. Sementara itu, menurut Kementerian Kesehatan, lebih dari 170.000 orang membutuhkan perawatan infeksi saluran napas akut hanya pada Agustus sampai September. Kalau kamu tinggal di sana, kamu tahu rasanya: matahari jadi lingkaran oranye, anak-anak dipulangkan dari sekolah, dan kamu menghitung hari sampai hujan turun.
Pertanyaan yang jarang diajukan di tengah semua itu sederhana: kenapa asapnya sepekat ini? Jawabannya bukan sekadar “kemarau panjang”. Jawabannya ada di bawah kakimu.
Api yang Membara di Bawah Tanah
Menurut laporan AFP pada 13 Oktober 2026 yang mengutip riset Greenpeace, kebakaran gambut jumlahnya kurang dari sepertiga dari seluruh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Tapi kebakaran itulah yang menghasilkan sebagian besar kabut asap. Kamu bisa merasakan ketimpangan itu: dari seluruh titik api, bagian yang jumlahnya lebih kecil justru menjadi sumber asap yang paling banyak.
Kenapa? Gambut adalah tumpukan sisa tumbuhan yang tidak sempat membusuk sempurna karena selama ribuan tahun terendam air. Selama basah, ia stabil. Begitu kering, ia berubah menjadi bahan bakar. Apinya tidak menyapu permukaan lalu selesai; ia merambat ke bawah dan membara berminggu-minggu. AFP menyebutnya “zombie fires”: kamu mengira sudah mati, ia bangkit lagi. Pembakaran yang tidak sempurna di bawah tanah itu menghasilkan asap pekat yang mengandung formaldehida, hidrogen sianida, amonia, dan partikel halus PM2.5. Itulah yang masuk ke paru anakmu.
Ada satu fakta yang membuat gambut lebih penting dari sekadar urusan asap. Gambut hanya menutupi sekitar 3 persen daratan dunia, tetapi menyimpan sekitar sepertiga karbon tanah dunia, dua kali lipat yang tersimpan di hutan. Indonesia memegang sekitar sepertiga gambut tropis dunia. Menurut Copernicus CAMS, sampai 6 Oktober 2026 kebakaran hutan Indonesia melepaskan 140,5 megaton karbon, sekitar 13 persen total dunia tahun ini. Yang terbakar bukan hanya hutanmu. Yang terbakar adalah gudang karbon milik seluruh bumi.
Gambut Tidak Kering Sendiri
Sekarang bagian yang membuat judul tulisan ini bukan sekadar kiasan. Menurut riset Pantau Gambut yang dikutip AFP, Indonesia punya sekitar 24,2 juta hektare gambut, dan 16,4 juta hektare di antaranya sudah rusak, sekitar dua pertiga. Penyebab utamanya adalah jaringan kanal drainase untuk perkebunan kayu, pulp dan kertas, padi, dan sawit. Panjang kanal itu, menurut Pantau Gambut, sekitar 285.000 kilometer. AFP menggambarkannya sebagai tujuh kali keliling bumi.
Bayangkan kamu mengisi bak mandi, lalu seseorang membuat ratusan ribu kilometer lubang di dasarnya. Lalu tiap musim kemarau kamu heran kenapa bak itu kering dan gampang terbakar. Kanal itu dibangun supaya lahan cukup kering untuk ditanami. Itu keputusan manusia, dengan izin yang ditandatangani, di atas tanah yang peta kepemilikannya jelas. Karena itu aku tidak nyaman memakai kata “terbakar” untuk peristiwa ini. Kemarau memang datang sendiri, tapi kekeringan di bawah tanahnya dibuat.
Itu juga sebabnya aku menulis di tulisan sebelumnya bahwa karhutla bukan takdir, melainkan pilihan yang harus dihisab. Gambut yang dikeringkan adalah contoh paling jelas: ada yang memilih, ada yang mendapat untung, dan ada yang menanggung asapnya.
Sekarang lihat pemulihannya. Pemerintah menyatakan telah membasahi ulang 4,16 juta hektare gambut dan membangun 45.000 sekat kanal. Itu angka yang tidak kecil. Tapi Belgis Habiba dari Greenpeace mengatakan kepada AFP bahwa sebagian unit hidrologi gambut yang sudah direstorasi justru terbakar dan punya jumlah titik panas tertinggi. Dan ketika pemerintah mengumumkan badan pengelola gambut dan mangrove nasional yang baru, ia bertanya terang-terangan apakah “pengelolaan” ini akan menjadi dalih bagi negara untuk memberi konsesi baru di gambut. Kementerian Kehutanan tidak menjawab permintaan tanggapan AFP. Kritik lain mencatat bahwa nama badan itu bahkan tidak menyebut restorasi atau perlindungan.
Aku tidak mengatakan niat siapa pun jahat. Aku hanya menunjukkan sesuatu yang bisa kamu uji sendiri: kalau yang mengeringkan dan yang memulihkan adalah sistem pengelolaan yang sama, dengan insentif yang sama, apa yang membuatmu yakin hasilnya akan berbeda?
Timbangan Syariat: Siapa yang Berhak atas Hutan dan Gambut?
Di titik ini pertanyaannya berubah dari teknis menjadi hukum. Hutan dan gambut itu milik siapa?
Dalam hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, Nabi ﷺ bersabda:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
Al-muslimuna syuraka'u fi tsalatsin: fil ma'i wal kala'i wan nar
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."
Hadits ini menyebut tiga benda. Dari mana kita tahu hutan dan gambut bisa masuk golongan yang sama? Ada satu pegangan yang lebih kuat dari tebak-tebakan: Nabi ﷺ sendiri menetapkan bahwa padang rumput dan lahan milik bersama itu dikelola negara, bukan dikuasai perorangan. Dalam hadits dari Ash-Sha’b bin Jatstsamah yang diriwayatkan Bukhari (no. 2370) dan Abu Dawud (no. 3083), beliau bersabda bahwa tidak ada hak menjaga (hima) kecuali bagi Allah dan Rasul-Nya, artinya hanya negara yang boleh menutup suatu kawasan untuk kepentingan umum, sementara individu tidak boleh memagarinya buat dirinya sendiri.
Aku harus jujur tentang tingkat klaimnya. Bahwa air, padang rumput, dan api tidak boleh dikuasai pribadi, itu bersandar langsung pada nash. Bahwa hutan lebat dan gambut hari ini masuk kelompok yang sama, itu penimbangan dari alasan hukumnya, bukan teks yang menyebut gambut. Alasannya adalah kebutuhan bersama: sesuatu yang kalau hilang membuat orang banyak tercerai-berai mencarinya. Orang boleh berbeda pendapat di sini. Tapi coba kamu uji: kalau hutan dan gambut hilang, siapa yang tercerai-berai? Sebuah konsesi atau jutaan orang yang kehilangan udara bersih, air, dan penghidupan? Menurutku, jawabannya mengarah pada status milik umum.
Satu kaidah lain lebih tidak bisa ditawar. Nabi ﷺ bersabda, dalam riwayat Ibnu Majah dan Ahmad, serta Malik dalam Muwatta’ secara mursal, “la dharar wa la dhirar”, tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain. Asap yang melumpuhkan sekolah dan memenuhi paru balita adalah bahaya yang jelas. Dalam tulisan sebelumnya soal diyat, aku sudah menunjukkan bahwa bahaya yang belum mencelakai siapa pun sudah wajib dihentikan. Di sini kaidah itu menyentuh akarnya: menghentikan asap berarti menghentikan pengeringan gambut, bukan hanya mengirim pesawat setelah api menyala.
Tiga Lapis Penanganan
Kalau begitu, apa yang masuk akal dilakukan? Ini bukan fatwa, ini susunan logika yang bisa kamu bantah dan perbaiki.
Lapis pertama: darurat. Air harus sampai ke gambut yang menyala. Itu berarti sumur bor, pompa kecil, pembasahan sampai jenuh, dan pasukan pemadam yang dibiayai penuh, bukan relawan yang memakai dana pribadi. Waktu rapat membahas karhutla pada 12 Oktober, kebutuhan yang disebut justru pompa air kecil dan titik bor, karena titik api sulit dijangkau kendaraan. Pesawat dan modifikasi cuaca membantu, tapi hanya pendukung.
Lapis kedua: pencegahan. Sekat kanal, deteksi dini, patroli. Dan satu hal yang sering dilupakan: petani kecil di Kalimantan yang membuka ladang dengan cara bakar. Larangan tanpa pengganti tidak akan efektif selama membakar jauh lebih murah daripada membuka lahan tanpa bakar. Kalau negara melarang, negara juga wajib menyediakan alat dan biayanya. Kamu tidak bisa melarang orang miskin memakai cara murah sambil membiarkan cara yang mahal tetap tidak terjangkau.
Lapis ketiga: akar. Berhenti memberi izin dan konsesi di atas gambut. Menegakkan hukum sampai ke pemegang izinnya, bukan hanya pekerja lapangan. Dan mengelola hutan serta gambut sebagai milik umum oleh negara, dengan biaya dari Baitul Mal, bukan menunggu kemarau dan menggalang donasi lagi. Kalau kamu penasaran bagaimana sumber dananya, aku pernah membedah perbandingan Baitul Mal dengan APBN.
Perhatikan urutannya. Pemerintah hari ini cukup sibuk di lapis pertama, tertatih di lapis kedua, dan nyaris tidak menyentuh lapis ketiga. Itu sebabnya setiap kemarau terasa seperti film yang diputar ulang. Negara yang mengurus rakyatnya tidak boleh puas hanya memadamkan.
Bawa Pulang
Asap karhutla bukan datang dari langit. Ia datang dari gambut yang dikeringkan lewat kanal sepanjang ratusan ribu kilometer, di atas tanah yang statusnya sebagai milik bersama hampir tidak pernah dibicarakan. Memadamkan api perlu, tapi memadamkan saja berarti mengulang tahun depan.
Dalam tulisan berikutnya aku akan membahas satu angka yang sampai sekarang belum jelas: berapa luas hutan dan lahan yang sebenarnya sudah terbakar tahun ini, dan kenapa angka resmi berhenti di bulan Juli.
Sebelum itu, ada tiga hal yang bisa kamu pikirkan:
- Kalau kamu tinggal di sekitar gambut, siapa yang selama ini kamu lihat mengelola kanalnya?
- Kalau pengelola yang sama diberi tugas memulihkan, apa yang akan kamu periksa lebih dulu?
- Kalau hutan dan gambut adalah kebutuhan bersama, siapa yang paling pantas memegang kuncinya?
Menurutmu, lebih masuk akal mana: terus memadamkan api tiap kemarau, atau menutup kanal yang membuat gambut itu mudah terbakar?