Tiap musim kemarau, judulnya nyaris seragam: “kebakaran hutan dan lahan meluas, dampak kekeringan panjang.” Kata yang dipilih média menaruh peristiwa ini di rak yang sama dengan gempa dan tsunami, sesuatu yang datang, bukan sesuatu yang dibuat. Tapi Badan Nasional Penanggulangan Bencana sendiri punya angka yang mengganggu rak itu: 99% titik api karhutla di Indonesia berasal dari ulah manusia, bukan alam yang murni bertindak sendiri. Kalau begitu, kata “bencana alam” di judul-judul itu sedang menjelaskan apa, atau sedang menyembunyikan siapa?
Refleks yang Sering Dipakai untuk Lepas Tangan
Ada satu refleks yang begitu akrab di telinga orang Indonesia setiap kali kegagalan tata kelola terjadi: “ya sudah, itu emang udah takdir/qadha Allah.” Kalimat ini benar untuk sebagian peristiwa, dan itulah yang membuatnya licin dipakai untuk peristiwa lain yang sebenarnya bukan. Gempa bumi, kapan dan di mana lempeng bergeser, itu genuinely di luar kendali manusia. Tapi kebakaran yang titik apinya 99% dari manusia, kemiskinan yang levelnya ditentukan kebijakan distribusi, atau korupsi dana bantuan yang ditilep di tengah jalan, semua itu produk pilihan, bukan giliran nasib.
Islam sendiri, lewat kerangka yang sudah lama dipakai untuk membedakan dua wilayah ini, sebenarnya tidak pernah mengizinkan pencampuran itu. Persoalannya cuma satu: kerangka itu jarang benar-benar dipakai buat menilai kebijakan negara, ia lebih sering berhenti di ranah akidah personal.
Musayyar dan Mukhayyar, Diterapkan ke Bernegara
Sudah saya bahas panjang di tempat lain soal kerangka Musayyar-Mukhayyar, istilah dari kitab Nizham al-Islam karya Taqiyuddin an-Nabhani yang membagi seluruh yang dialami manusia jadi dua daerah. Musayyar (juga disebut kitab itu sebagai wilayah qadla) adalah yang benar-benar di luar kendali manusia, ditentukan langsung oleh hukum penciptaan atau kejadian mendadak yang tak ada campur tangan pilihan siapa pun, manusia hanya wajib menerima dan beriman. Mukhayyar adalah seluruh perbuatan ikhtiari, sesuatu yang dipilih, direncanakan, diputuskan, dan karena itu dihisab penuh.
Perlu jujur di sini: istilah spesifik “Musayyar-Mukhayyar” itu sendiri adalah rumusan HT dalam perdebatan kalam soal qadar, beda dari kasb yang dipegang mayoritas Ahlus Sunnah, dan itu ranah khilaf ijtihadi, bukan konsensus tunggal, sudah saya bedah bedanya secara rinci. Tapi kesimpulan praktis yang mau saya pakai di sini sebenarnya tidak butuh memilih pihak dalam perdebatan itu. Baik kerangka Musayyar-Mukhayyar maupun kasb Ahlus Sunnah, dua-duanya sepakat pada satu titik: perbuatan ikhtiari manusia dihisab penuh, bedanya cuma pada penjelasan struktural di mana persisnya “milik manusia” itu berdiri. Artinya, membedakan takdir sungguhan dari pilihan yang harus dipertanggungjawabkan itu bukan proyek satu manhaj saja, ia titik temu keduanya.
لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِّن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِقَوْمٍ سُوءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِ مِن وَالٍ
Lahu mu'aqqibatum mim baini yadaihi wa min khalfihi yahfazhunahu min amrillah, innallaha la yughayyiru ma biqawmin hatta yughayyiru ma bi'anfusihim, wa idza aradallahu biqawmin su'an fala maradda lah, wa ma lahum min dunihi miw wal
"Baginya (manusia) ada malaikat-malaikat yang selalu menjaganya bergiliran, dari depan dan belakangnya. Mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia."
Al-Qurtubi, dalam tafsirnya atas ayat ini, memberi satu contoh sejarah yang tajam untuk menjelaskan klausa “Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”: kekalahan pasukan Muslim di Perang Uhud, yang menurutnya terjadi karena para pemanah mengubah sendiri posisi dan disiplin mereka, bukan karena nasib yang turun begitu saja tanpa sebab dari manusia. Kekalahan itu punya penyebab yang bisa ditunjuk, sebuah pilihan yang salah di tengah pertempuran, bukan giliran takdir yang tak bisa dijelaskan.
Membedakan takdir sungguhan dari pilihan yang harus dipertanggungjawabkan itu bukan proyek satu manhaj saja. Ia titik temu Musayyar-Mukhayyar dan kasb sekaligus.
Karhutla: Yang Kelihatan Takdir, Ternyata Pilihan
Kembali ke kebakaran hutan tadi. Kalau dilihat sekilas, ia masuk kategori “bencana alam” yang wajar dikasihani sebagai musayyar, api yang menyambar sendiri di tengah kemarau panjang. Tapi data BNPB membongkar bingkai itu: 99% titik api berasal dari kelalaian atau kesengajaan manusia membuka lahan, diperparah oleh apa yang sering disebut sebagai belitan kepentingan bisnis-politik di baliknya, serta anggaran BNPB, BMKG, dan Basarnas yang jauh dari memadai untuk mencegah dan menangani ini di hulu. Ini bukan qadla yang mesti diterima dengan sabar tanpa evaluasi. Ini mukhayyar, deretan keputusan manusia soal lahan mana yang dibuka, pengawasan mana yang dilonggarkan, anggaran mana yang dipangkas, yang hasilnya kemudian dibungkus ulang jadi “bencana alam” seolah tak ada yang bisa dipertanggungjawabkan.
Bandingkan dengan gempa bumi. Guncangan lempeng itu sendiri, kapan dan seberapa besar magnitudonya, itu wilayah musayyar yang sesungguhnya, di luar jangkauan kehendak manusia mana pun. Tapi begitu kita bergeser dari peristiwa ke dampaknya, garis itu langsung berpindah.
Bukan Soal Jenis Peristiwa, Tapi Siapa yang Memutuskan Hasilnya
Di sinilah nuansa yang paling gampang terlewat kalau kerangka ini dipakai secara dangkal. Bahkan bencana alam yang genuinely musayyar sekalipun, dampaknya pada korban sering tetap berdiri penuh di wilayah mukhayyar: kualitas bangunan yang ambruk atau bertahan, ada tidaknya sistem peringatan dini yang berfungsi, dan apakah dana bantuan bencana sampai ke tangan yang membutuhkan atau raib di tengah jalan lewat korupsi. Gempa itu sendiri musayyar. Berapa banyak nyawa yang selamat karena standar bangunan ditegakkan, itu mukhayyar.
Jadi garis pemisahnya bukan “kategori peristiwa itu apa”, seolah semua yang berlabel “bencana” otomatis musayyar dan semua yang berlabel “kebijakan” otomatis mukhayyar. Garis yang benar adalah pertanyaan yang lebih tajam: siapa yang sebenarnya memutuskan hasil akhirnya? Kalau jawabannya ada nama, ada rapat, ada anggaran yang dialokasikan atau dipangkas, ada pengawasan yang dijalankan atau diabaikan, itu mukhayyar, berapa pun besar bungkus “takdir” yang dipasang di atasnya.
Kenapa Ini Bukan Cuma Debat Akidah
Titik temu ini sebenarnya bukan barang baru di situs ini. Kullukum ra’in wa kullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatih, tiap kalian adalah pengurus dan akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan yang diurusnya, itu hadits yang sudah dipakai di seri ini untuk menolak klaim “politik itu kotor secara hakiki”. Dan amanah ri’ayah, tanggung jawab penguasa mengurus hajat rakyat, sudah dibedah tuntas di artikel lain sebagai bagian dari tauhid yang utuh, bukan cacat tauhid seperti yang kadang dituduhkan. Musayyar-Mukhayyar, dari sudut yang sama sekali berbeda, sampai di kesimpulan yang persis sama: perbuatan ikhtiari manusia, termasuk keputusan bernegara, tidak pernah keluar dari wilayah hisab.
Yang berubah cuma sudut pandangnya. Kalau ri’ayah dan kullukum ra’in bicara dari sisi fiqh, siapa yang wajib mengurus apa, maka Musayyar-Mukhayyar bicara dari sisi akidah, kenapa perbuatan itu memang benar-benar milik manusia dan bukan sesuatu yang bisa dilempar ke “nasib”. Dua jalur argumen, satu kesimpulan: kegagalan tata kelola bukan takdir yang harus diterima diam-diam, ia pilihan yang bisa dan harus dievaluasi.
Sebelum Menyalahkan Nasib, Tanya Dulu Ini
Karhutla cuma satu contoh. Kalau ditarik lebih luas, pola yang sama muncul di kemiskinan, di distribusi bantuan, di pengawasan yang lemah pada layanan publik, semuanya kadang dibungkus bahasa “sudah nasib” padahal jejak keputusannya bisa ditelusuri sampai ke rapat anggaran dan kebijakan tertentu. Tulisan berikutnya di seri ini masuk lebih dalam ke pertanyaan yang muncul setelah garis ini ditarik: kalau sebagian besar masalah yang kita hadapi sehari-hari ternyata mukhayyar, bukan musayyar, lalu ke mana jalan keluarnya harus dicari?
Untuk sekarang, cukup satu kebiasaan kecil yang bisa langsung dipakai: lain kali ada kegagalan yang dibungkus kata “takdir”, “nasib”, atau “bencana alam”, coba tanya dulu, apakah ini benar-benar di luar kendali siapa pun, atau ada nama, ada rapat, ada anggaran yang sebenarnya bisa ditunjuk?