Pernah masuk bilik suara, mencoblos, lalu keluar dengan perasaan suaramu barusan setara dengan suara siapa pun, dari office boy sampai konglomerat? Itu memang janji dasarnya: satu orang, satu suara, nilainya sama rata. Tapi coba tanya ke dirimu sendiri, berapa biaya yang kamu keluarkan supaya suaramu itu benar-benar sampai dan berpengaruh ke hasil akhir? Kalau jawabannya cuma ongkos bensin ke TPS, ada pertanyaan lanjutan yang jarang kamu ajukan: siapa yang membayar sisanya?
Ongkos yang Tidak Pernah Kamu Bayar Langsung
Menurut laporan yang sama dengan data ketimpangan yang sudah saya bahas di dua tulisan sebelumnya, ongkos politik pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden dalam satu putaran pemilu saja diperkirakan mencapai Rp9,8 triliun. Angka itu tidak keluar dari kantongmu secara langsung, tapi juga tidak muncul begitu saja dari udara.
Data lain dari laporan itu tidak kalah menohok: tujuh dari delapan ketua umum partai yang berafiliasi dengan kekuasaan, merangkap jabatan di kabinet, dan gabungan partai-partai itu menguasai 58,78 persen dari total suara sah nasional, sekitar 89,2 juta suara. Kekayaan rata-rata anggota DPR, menurut laporan yang sama, disebut 810 kali lipat kekayaan rakyat yang mereka wakili.
Kamu boleh setuju atau tidak dengan cara laporan itu membingkai angkanya. Tapi satu pertanyaan sederhana layak kamu ajukan sendiri: kalau ongkos masuk ke kursi kekuasaan setinggi itu, siapa yang realistis sanggup membayarnya, orang sepertimu, atau segelintir orang yang memang sudah punya modalnya?
Menurut Zallum, Siapa yang Sebenarnya Diwakili?
Pertanyaan ini bukan cuma keresahan orang awam. Abdul Qadim Zallum, dalam kitabnya Demokrasi Sistem Kufur, menulis kritik yang tajam ke arah yang sama, dari sudut pandang HT: ia menyebut parlemen di negara demokrasi mapan sekalipun cenderung diwakili oleh kalangan yang membiayai pemilu, bukan rakyat kebanyakan yang mencoblos. Saya tidak sedang mengajakmu menerima seluruh kesimpulan Zallum, tapi satu pertanyaannya layak kamu timbang sendiri: kalau kursi parlemen makin mahal harganya, siapa yang secara struktural lebih mudah duduk di sana?
Ini bukan tentang menuduh satu partai atau politisi tertentu. Sistemnya sendiri yang memosisikan pemilih sebagai pasar yang harus dimenangkan dengan modal besar, bukan cuma dengan gagasan. Saya sudah menulis lebih rinci soal beda siyasah syar’iyyah dan politik praktis: mengkritik sistem seperti ini bukan berarti mendukung kontestan tertentu, karena yang diuji adalah kerangkanya, bukan siapa yang menang di dalamnya hari ini.
Satu orang, satu suara, nilainya sama di kertas. Tapi ongkos supaya suara itu berpengaruh, tidak pernah sama.
Siapa Sebenarnya yang Berhak Membuat Hukum?
Di titik ini kamu mungkin bertanya, kalau bukan suara terbanyak, lalu apa alternatifnya? Di sinilah Islam menawarkan jawaban yang menggeser pertanyaannya sendiri. Bukan soal siapa yang paling banyak mengumpulkan suara atau modal, tapi siapa yang sejak awal berhak menetapkan hukum.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ
...fa'in tanāza'tum fī syai'in fa ruddūhu ilallāhi war-rasūl.
"Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya)."
Perhatikan arah rujukannya. Saat kamu dan orang lain berselisih, yang jadi hakim bukan siapa yang bersuara paling banyak atau bermodal paling besar, tapi Allah dan Rasul-Nya. Batas taat yang sama juga sudah saya bahas di tulisan pembuka series ini: rujukan hukum yang tidak tergantung siapa yang sedang berkuasa atau siapa yang sedang bermodal besar.
Zallum menyebut ini sebagai pertentangan mendasar antara demokrasi dan Islam soal siapa yang berkedudukan sebagai musyarri’, pembuat hukum. Kalau dalam demokrasi kedudukan itu ada di tangan rakyat, lewat suara terbanyak yang bisa dipengaruhi ongkos politik, Islam menempatkannya di tangan syariat yang datang dari Allah, tidak bisa dibeli dengan modal berapa pun besarnya.
Bukan Berapa Banyak Suaranya, Tapi Siapa yang Tepat
Ada satu titik lagi yang layak kamu pikirkan. Zallum juga menyoal, apakah suara terbanyak otomatis berarti pendapat yang paling benar? Di ranah keahlian teknis, katanya, patokan yang tepat bukan suara mayoritas, tapi ketepatan orang yang benar-benar paham bidangnya. Sepuluh orang awam yang sepakat soal cara mengobati penyakit tetap kalah bobot dibanding satu dokter yang benar-benar kompeten.
Analogi ini tidak sempurna kalau ditarik mentah-mentah ke soal kepemimpinan, tapi intinya layak kamu renungkan: jumlah suara yang berhasil dikumpulkan, apalagi kalau dikumpulkan lewat kekuatan modal, tidak otomatis menunjukkan siapa yang paling amanah memegang kekuasaan. Kriteria itu yang jadi standar Islam: bukan siapa yang paling banyak mengumpulkan suara atau uang, tapi siapa yang benar-benar bisa dipegang amanahnya.
Bukan Ajakan Memihak, Tapi Ajakan Menguji
Saya perlu tegaskan sebelum menutup: tulisan ini bukan ajakan memihak partai atau kandidat mana pun, dan bukan pula ajakan untuk golput atau menolak proses yang berjalan hari ini. Dakwah yang menyoal sistem politik seperti ini sering buru-buru dicap radikal, padahal yang sedang diuji adalah kerangkanya sebagai gagasan, bukan seruan menjatuhkan siapa pun secara paksa.
Kalau suara bisa dibeli dengan uang, maka yang paling mungkin naik ke kekuasaan bukan orang terbaik, tapi orang terkaya, atau orang yang paling dekat dengan yang terkaya. Islam menawarkan standar lain sejak awal: bukan siapa yang paling banyak modalnya, tapi siapa yang paling bisa dipegang amanahnya. Menurutmu, dari dua standar itu, mana yang lebih mungkin benar-benar menghasilkan pemimpin yang layak dipercaya?